News
Kamis, 23 November 2023 - 14:51 WIB

Tanggapi Kasus Firli Bahuri, Ganjar Pranowo: Kekuasaan Cenderung Korup

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Preside Ganjar Pranowo menyampaikan visi dan misinya di acara dialog terbuka bersama Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/11/2023). Dalam dialog yang dihadiri mahasiswa, para kader Muhammadiyah dan masyarakat umum tersebut pasangan capres dan cawapres menyampaikan visi dan misinya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.

Solopos.com, JAKARTA — Calon presiden dari koalisi PDIP, Ganjar Pranowo menilai penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan menunjukkan kekuasaan selalu memiliki kecenderungan untuk korupsi.

Karenanya, kata Ganjar, kasus Firli harus menjadi peringatan bagi semua pejabat.

Advertisement

“Kalau urusan hukumnya kami serahkan pada penegak hukum tapi ini peringatan buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Ganjar berjanji akan menyikat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia jika terpilih sebagai presiden.

Janji itu menurutnya sesuai program Gaspol yang diusung oleh dirinya bersama Mahfud Md.

Advertisement

Ganjar mengingatkan pemberantasan korupsi tak boleh mengkhianati reformasi.

“Maka, seperti yang kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis karena kalau penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98, Reformasi,” tegasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Hal senada disampaikan Mahfud. Pria yang menjabat Menkopolhukam itu menyerahkan proses hukum Firli kepada penegakan hukum.

Ia tak banyak bicara soal Firli ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

“Itu biar proses hukum,” ujar Mahfud.

Presiden Joko Widodo berkomentar singkat terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

“Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).

Advertisement

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan semua perkara yang ditangani tetap berlanjut meskipun Firli Bahuri menjadi tersangka.

Dia menerangkan penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.

“Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Advertisement

Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik telah menemukan bukti yang cukup dalam penetapan tersangka Ketua KPK.

Menurut Polda Metro Jaya, ada dua perkara di wilayah Nusa Tenggara Barat yang masuk dalam tahap penyidikan komisi antirasuah.

Perkara pertama terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) Tsunami Lombok Utara tahun 2014.

Gedung TES Tsunami Lombok Utara ini merupakan proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB).

Realisasi pekerjaan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.

Pelaksana proyek ini adalah PT Waskita Karya. Pembangunan gedung berlokasi di kawasan Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Advertisement

Proyek dimulai pada Agustus 2014 yang menelan anggaran pusat senilai Rp21 miliar.

Pada medio 2023, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kota Mataram dengan meminjam salah satu ruangan di Kantor BPKP Perwakilan NTB.

Kemudian, perkara kedua terkait penetapan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup kerja Pemerintah Kota Bima periode 2018-2023.

KPK mengumumkan penetapan Muhammad Lutfi sebagai tersangka pada 5 Oktober 2023.

Dari progres penyidikan, mantan Wali Kota Bima tersebut kini menjalani penahanan di Rutan KPK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif