SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)– Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi kasus suap Kemenakertrans. Ia yakin statusnya itu tidak bakal ‘naik kelas’ menjadi tersangka.

“Saya yakin (tidak jadi tersangka) selama hukum itu ditegakkan secara adil,” kata Tamsil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tamsil menilai apabila dalam kasus yang dihadapinya tersebut ada intervensi maka dirinya berpeluang menjadi tersangka.

“Kalau ada intervensi-intervensi, ada target, seperti yang disebutkan media ini bahwa saya kan disebut-sebut sebagai bakal terpidana,” papar dia.

Apakah menurut Bapak, KPK tidak adil dalam memeriksa kasus di Banggar? “Saya tidak pernah bilang begitu. Asalkan itu dilakukan dengan proses peradilan yang benar,” jawab dia.

Tamsil sebelumnya mengaku mengusulkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk percepatan infrastruktur transmigrasi. Namun, ia mengaku tak tahu apa kesalahannya. Tamsil diperiksa KPK pada Senin 3 Oktober 2011.

Tamsil juga dilarang Partai Keadilan Sejahtera untuk mundur dari jabatan wakil ketua Banggar DPR. dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya