SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA?-Setelah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, pengelola dan penanggung jawab Taman Waduk Pluit masih berada di bawah PT Jakpro sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta R. Widyo Dwiyono Budi menerangkan, PT Jakpro masih sepenuhnya bertanggung jawab terhadap Taman Waduk Pluit karena masih merupakan aset dari BUMD itu.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Kalau asetnya masih berada di bawah PT Jakpro maka kita belum bisa masuk untuk melakukan penambahan infrastruktur di dalamnya,” ujar Widyo, Sabtu (17/8/2013).

Dia mengatakan, luas taman tersebutsekitar 10 hektar dan baru selesai 1 hektare untuk pembuatan taman dari total 4 hektare yang akan di prioritaskan untuk rekreasi publik.

Dirut PT Jakpro Budi Karya mengatakan penyerahan pengelolaan secara resmi kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman baru berjalan hingga manajemen terbentuk.

Selain itu, ungkapnya, dengan adanya Taman Waduk Pluit ini maka pihak Dinas harus fokus menjaga agar tetap terawat dan bersih sehingga bisa dinikmati banyak orang.

Taman Waduk Pluit merupakan sisa lahan kumuh diarea waduk Pluit yang diubah Pemprov DKI Jakarta untuk tempat hiburan sarana rekreasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya