SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com) – Tidak terima dituduh sebagai pencuri, Srt, 23, warga Dusun Sanggrahan, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo melapor ke Polsek Ngadirojo. Dia berharap pelaku diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Saat ditemui Espos di rumahnya, Rabu (7/12/2011), Srt bercerita, akibat perilaku tersebut dirinya merasa nama diri dan orangtua tercemar. Diceritakan oleh Srt, dirinya memang berasal dari orang tak mampu. “Namun, cara mencari penghasilan bukan dengan cara mencuri seperti itu,” tukasnya.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Lebih lanjut diceritakannya, kejadian penggeledahan dan pemanggilan dirinya di rumah Kadus Sanggrahan, S, berlangsung Minggu (4/12/2011). “Kami diundang ke rumah Pak Kadus. Waktu itu Pak Bambang mengatakan mengaku saja atau saya geledah rumahmu. Saya menjawab silakan digeledah karena saya tidak merasa mencuri sehingga tidak ditemukan barang-barang itu sewaktu digeledah,” katanya.

Terpisah, Bambang Prasetyo menyatakan, dirinya bersama kepala dusun dan ketua rukun tetangga (RT) setempat melakukan penggeledahan di rumah Srt. Menurutnya, sebelum dirinya menggeledah rumah tersebut terlebih dahulu meminta izin kepada Srt. “Aku tak niliki omahmu entuk opo ora? (Aku akan menengok rumahmu boleh atau tidak?) Lahir batin,” ujarnya kepada Srt.

Mendapat pertanyaan itu, Srt menilai ucapan Bambang sebagai tuduhan. “Dia menanggapi dengan perkataan, ‘Nuduh aku?’ Saya jawab ora (tidak) lahir batin. Akhirnya Pak Lurah memanggil Ketua RT untuk bersama-sama memeriksa rumah Srt. Setiba di rumah saya kaget karena banyak warga berkumpul,” papar Bambang.

Lebih lanjut diceritakannya, pihaknya sudah memberitahukan kejadian itu ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (UPT Disdik) Ngadirojo, Marni secara lisan dan melaporkannya ke Polsek Ngadirojo. “Kami berikhtiar dan mendapat informasi dari seorang dukun jika laptop berikut uang berada di bawah almari di salah satu rumah warga sekitar.”

Informasi lain yang diperoleh Espos, kejadian itu dipicu dari peristiwa pencurian di rumah Bambang pada 1 Desember lalu. Bambang mengaku kehilangan laptop berikut uang senilai Rp 11,3 juta. Diduga pelaku masuk lewat pintu bagian belakang rumah yang terbuka sedikit. Sedangkan rumah Srt berada di belakang rumah Bambang.

Kapolsek Ngadirojo, AKP Darmanto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat mengonfirmasi menyatakan masih melakukan penyelidikan. Diakuinya, Bambang kehilangan laptop berikut uang tunai namun menduga pelakunya tetangga dekatnya. “Tetangga yang dituduh melaporkan balik kejadian itu. Kami masih memeriksa saksi-saksi.”

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya