SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Blitar–Ikhwanudin, 70, warga Dusun Jemprong, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar tega memasung istrinya Srigati, 63, dan putrinya Sutiyani, 27 tahun selama kurang lebih 20 tahun.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini memutuskan mengikat kaki istrinya dengan rantai di salah satu kamar di belakang rumahnya. Hal itu dilakukan kepada perempuan yang telah memberinya lima orang.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Dia suka mengamuk dan bertindak ngawur,” kata Ikhwanudin, Jumat (12/3). Keputusan untuk memasung tersebut diambil setelah Srigati terpergok hendak membuang anaknya yang masih kecil pada tahun 1980 lalu.

Ikhwanudin sendiri mengaku tidak tega dengan pemasungan itu. Namun dia juga tidak mampu memberikan pengobatan yang layak untuk kesembuhan istrinya. Seluruh harta bendanya ludes untuk membiayai pengobatan sang istri.

Ironisnya, derita keluarga pra sejahtera ini diperparah dengan kondisi putrinya, Sutiyani yang mengalami penyakit sama. Akibat perceraian dengan suaminya, perempuan yang telah memiliki dua anak ini mengalami depresi.

Terlebih lagi sang suami memutuskan membawa anaknya ke rumah mertuanya di Kediri hingga membuat kondisi kejiwaan Sutiyani terguncang. “Dia kerap menangis dan tertawa sendiri,” kata Ikhwanudin. Untuk menghindari perbuatan yang mengancam keselamatannya, anggota keluarga memutuskan mengurung perempuan itu ke dalam kamar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Wahid Rosyidi berjanji akan mengunjungi keluarga tersebut. Pemerintah akan berusaha merawat keduanya ke Rumah Sakit Jiwa jika memang berpeluang disembuhkan.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya