SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Salatiga (Espos)–
Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kota Salatiga yang berada di pusat kota saat ini dianggap sudah tak layak. Pihak Rutan membuka diri bagi Pemkot Salatiga maupun pihak swasta yang ingin memiliki bangunan yang telah berdiri sejak zaman Pemerintah Kolonial Belanda ini, melalui mekanisme tukar guling dan prosedur yang sudah ditetapkan.

Ditemui di rumah dinasnya Senin (4/1), Kepala Rutan Salatiga, Rudy CH Gil, menyatakan bahwa keterbatasan sarana Rutan yang saat ini menampung tahanan dan narapidana sebanyak 102 orang itu yang membuatnya tidak layak. Luas lahan rutan yang kurang dari 2.000 m2 sangat jauh dari ketentuan sebuah Rutan/Lapas yang harus berdiri di atas lahan sekurang-kurangnya 4.500m2.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Selain itu, disini (Rutan saat ini) sangat bising karena berada di dalam kota. Dan sarananya sangat terbatas. Tidak ada fasilitas olahraga, bahkan untuk upacara saja tidak bisa karena tidak memiliki halaman yang cukup,” paparnya.

Rudy menyatakan rencana relokasi Rutan tersebut sejatinya baru wacana. Meski demikian, pihaknya membuka pintu bagi pihak-pihak yang berminat untuk memiliki bangunan yang diserahkan kepada Pemerintah RI dari Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1918 itu. Namun dengan catatan, peminat harus menyediakan Rutan di lokasi lain sesuai dengan ketentuan yang diatur dan telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya