SOLOPOS.COM - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). (JIBI-Bisnis/Dany Saputra).

Solopos.com, MAKASSAR — KPK menduga ada tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk di antaranya pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.

Padahal proyek jalur KA pertama di Sulawesi itu baru diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dugaan KPK tersebut sejalan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya, Selasa (11/4/2023).

Sebanyak 25 orang meliputi pejabat dan pejabat pembuat komitmen (PK) serta pihak swasta ditangkap dalam OTT tersebut.

“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Tidak hanya itu, sejumlah uang diamankan sebagai barang bukti permulaan dari OTT tersebut dengan jumlah miliaran rupiah.

“Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat. Perkembangan akan segera disampaikan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pembangunan jalur Kereta Api (KA) Trans Sulawesi merupakan pembangunan prasarana transportasi berbasis rel pertama di pulau tersebut.

Studi kelayakan proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2001 dan pembangunannya dimulai pada 2015.

Pada Maret 2023, Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian kereta api pertama di Sulawesi yakni Makassar-Parepare lintas Maros-Barru.

Kereta tersebut merupakan bagian dari Kereta Api Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Selatan (Makassar) hingga Sulawesi Utara (Manado).

Per Maret 2023, Kemenhub mencatat dari total jalur sepanjang 157,7 kilometer (km) Makassar-Parepare, sepanjang 142 km merupakan lintas utama dan 15,7 km siding track yang menghubungkan kereta api dengan Pelabuhan Garongkong dan Pabrik Semen Tonasa.

Tanggapan Kemenhub Kemenhub menyatakan belum mendapat informasi terkait dengan penangkapan sejumlah pejabat pada salah satu direktorat jenderal di kementerian tersebut.

Kementerian tersebut masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya.

Namun demikian, Kemenhub bakal mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.

“Kita tunggu pernyataan dari KPK. Belum terinfo untuk [dugaan terkait dengan proyek pembangunan] Trans Sulawesi,” ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada Bisnis, Rabu (12/4/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Duga Ada Praktik Korupsi pada Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sulawesi”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya