SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Dok Setpres RI).

Solopos.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah Sumatra Barat tidak melakukan penahanan dan hanya menerapkan wajib lapor kepada pemilik akun Twitter @bob_ichsan berinisial TI yang mengunggah video Presiden Jokowi berbadan istri Firaun.

TI yang merupakan warga Medan telah meminta maaf atas apa yang dilakukannya.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulistyawan menyatakan dari hasil pemeriksaan, kesalahan yang dilakukan TI termasuk kesalahan ringan.

Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan pemilik akun Twitter @bob_ichsan yang unggah video wajah Presiden Jokowi berbadan istri Firaun, The Queen Nefertiti, telah diamankan aparat Polda Sumatra Barat.

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan hanya melakukan kesalahan ringan dan hanya diperintahkan untuk meminta maaf,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kabid Humas mengatakan TI tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor satu kali dalam sepekan.

Video yang diunggah TI merupakan potongan film Nefertiti, Queen of the Nile.

Video itu saat ini sudah tidak bisa diakses, begitu juga dengan akun Twitter milik TI sudah menghilang.

Dalam video berdurasi 38 detik itu tampak wajah Presiden Jokowi di setiap pemeran perempuan dalam film tersebut.

Bahkan, ada salah satu cuplikan wajah Jokowi ditempelkan ke badan perempuan yang berpakaian tidak sopan.

“The Queen Nefertiti membuat rakyat Konoha terhipnotis dengan kecantikannya,” demikian unggahan @bob_ichsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya