SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Kementerian BUMN menyerahkan wewenang pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara di 2010 sebesar 7% kepada Kementerian Keuangan. Hal itu karena BUMN tak berminat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Jumat (11/3/2011). “Untuk divestasi Newmont, BUMN belum memberikan interest (ketertarikan) khusus kali ini. Kita serahkan ke Menteri Keuangan melalui pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” jelas Mustafa.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dikatakan Mustafa, kalaupun pemerintah pusat tertarik, kemungkinan 7% saham divestasi Newmont ini akan diambil oleh Pusat Investasi Pemerintah di bawah Kemenkeu. “Kementerian Keuangan mungkin yang ambil lewat PIP. Tapi untuk BUMN sekarang tidak, kali ini kita tidak,” jelas Mustafa.

Namun sampai saat ini menurut Mustafa belum ada keputusan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait hal ini. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, 7% saham divestasi Newmont tersebut nilainya US$ 271,6 juta.

Sebagai informasi, sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010.

Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT

mesti mendivestasikan 31% sisanya. Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret  2009, dan 7% Maret 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB adalah perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya