SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Ketua Panitia Angket Bank Century Idrus Marham menegaskan  pihaknya belum memiliki data sebagai alasan untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan pemberian  dana talangan atau “bailout” sebesar Rp6,7 triliun.

“Belum ada datanya,” kata Idrus Marham di Jakarta, Sabtu petang usai selaku Sekjen DPP Partai Golongan Karya menghadiri acara peresmian kampanye atau “soft launching” calon ketua umum DPP Angkatan Pembaharuan Indonesia(AMPI) Maman Abdurrahman  yang berlangsung di Jakarta Media Center.

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Idrus Marham mengemukakan hal itu ketika ditanya para wartawan tentang permintaan berbagai pihak agar Presiden Yudhoyono perlu dimintai keterangannya tentang pemberian dana talangan tersebut.

Ia mengatakan Panitia Angket akan segera membahas berbagai data dan keterangan dari berbagai saksi yang telah dipanggil tentang pemberian dana talangan tersebut. Para pejabat dan mantan pejabat yang sudah dipanggil antara lain adalah mantan wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan gubernur  Bank Indonesia Boediono serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Setelah  rapat internal , baru kita memutuskan apakah Presiden Yudhoyono perlu dipanggil atau tidak,” katanya.

Ia mengatakan yang juga harus dipanggil adalah para pejabat serta mantan pejabat yang terlibat dalam merger tiga bank yakni Pikko, Danpac, serta CIC. Dari penjelasan-penjelasan tersebut, maka diharapkan dapat diungkap proses awal mulai dilakukannya merger hingga pemberian dana talangan yang mencapai Rp6,7 triliun itu.

Ketika ditanya tentang masih simpang siurnya data yang disampaikan berbagai saksi tersebut, Idrus  mengatakan upaya mempertemukan atau mengkonfrontasikan para tokoh tersebut akan ditentukan secepat mungkin.

“Mungkin minggu pertama bulan Februari,” kata  mantan Ketua Umum DPP KNPI tersebut.

Sementara itu, ketika ditanya tentang sikap beberapa anggota Panitia Angket  yang dinilai berbagai pihak telah melanggar tata tertib serta kesopanan , ia kemudian menyebutkan kasus yang dihadapi Gayus Lumbuun dari PDIP serta Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat.

“Mereka berdua telah saling memaafkan dan kami berharap  hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Dalam berbagai pertemuan yang terbuka untuk umum serta diliput secara luas oleh berbagai media, kedua wakil rakyat itu saling melemparkan  kata-kata keras.

Presiden Yudhoyono kemudian  melalui Menteri Komunikasi dan Informatika tifatul Sembiring kemudian menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap beberapa anggota Panitia Angket ini .

Namun kemudian, Idrus mengatakan bahwa berulang kalinya anggota Panitia Angket mengeluarkan pernyataan yang tidak lazim antara lain karena para saksi sering mengucapkan kalimat” saya tidak tahu” atau ” saya lupa”.

Idrus Marham mengatakan pula bahwa para anggota boleh memotong  keterangan para saksi ,karena sifat rapat panitia Angket  berbeda dengan Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya