SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

PT Freeport Indonesia menyatakan force majeure setelah tak bisa melakukan ekspor konsentrat.

Solopos.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyatakan keadaan force majeure kepada para pembeli konsentrat tembaga di luar negeri akibat terhentinya ekspor sejak 12 Januari 2017.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Presiden dan CEO Freeport-McMoRan, induk usaha PTFI di Amerika Serikat, Richard C Adkerson, mengatakan sekitar 60% konsentrat tembaga yang dihasilkan, dikirim untuk pasar luar negeri. Dengan tidak adanya kepastian tentang izin ekspor, PTFI terpaksa menyatakan force majeure.

“Itu memaksa kami keluarkan pernyataan force majeure kepada pembeli konsentrat kami,” ujarnya di Fairmont Hotel Jakarta, Senin (20/2/2017).

Adkerson menuturkan terhentinya kegiatan ekspor itu juga memaksa pihaknya menurunkan kegiatan operasi produksinya. Salah satunya penghentian pabrik pengolahan bijih menjadi konsentrat. “Kami produksi sedikit bijih untuk stockpile dan kami lakukan sedikit kegiatan tambang untuk lindungi operasi tambang bawah tanah,” katanya.

Adapun pengiriman 40% konsentrat untuk dimurnikan di dalam negeri oleh PT Smelting pun saat ini masih terganggu. Alasannya, terjadi mogok kerja oleh karyawan di sana.

Adkerson berharap pihaknya dan pemerintah segera mencapai kesepakatan terkait investasi jangka panjangnya di Indonesia. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tetap berada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya