SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur. (Suara.com)

Solopos.com, TANGERANG — Jam’an Nurkhatib Mansur akrab disapa Ustaz Yusuf Mansur digugat 12 orang terkait investasi pembangunan hotel.

Gugatan 12 orang tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (9/12/2021). Pengacara penggugat, Ichwan Tonny, mengatakan kliennya telah memberikan sejumlah uang pada Ustaz Yusuf Mansur untuk membangun hotel dan apartemen. Tapi, kata Ichwan, sampai sekarang tak terealisasi.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Baca Juga : Walah, Simpang Panggung sampai Tugu Cembengan Solo Seharian Macet Lur!

“Sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Ichwan seusai mendaftarkan gugatan di PN Tangerang seperti dilansir Suara.com, Senin (13/12/2021).

Ichwan menyampaikan korban sudah meminta kejelasan kepada Ustaz Yusuf Mansur. Namun, katanya, pria kelahiran Betawi itu belum merespons. Bahkan, korban melayangkan somasi.

“Sehingga akhirnya kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata,” ujar dia.

Baca Juga : Gila! Terdakwa Herry Wirawan Punya Ruang Khusus untuk Menodai Santrinya

Saat mendaftarkan gugatan, lanjut dia, pihak korban melampirkan bukti berupa sertifikat dan uang yang ditransfer. “Kalau tuntutannya, kami meminta materiil maupun imateriil yang saudara YM [Yusuf Mansur] janjikan kepada klien kami,” ungkapnya.

Saat ditanya nilai kerugian materiil, pengacara korban tidak merinci. Namun, ia mengatakan jumlah orang yang patungan untuk membangun hotel itu cukup banyak.

Baca Juga : 3 Desa di Selo Boyolali Diguyur Hujan Abu Vulkanik Merapi

“Jumlah korban itu ada sekitar 12 atau 13 orang dari berbagai daerah. Kalau nilainya tidak terlalu banyak sih,” jelasnya.

Selain Ustaz Yusuf Mansur, mereka juga melaporkan dua orang lain. Sebanyak dua orang yang turut dilaporkan tersebut PP dan YPS. Mereka berstatus sebagai komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya