SOLOPOS.COM - Polisi menata barang bukti saat mengungkap korban kasus penipuan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Didik Suhartono)

Bungker penyimpanan uang tak ditemukan di padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Namun, polisi menemukan singgasana dan mahkota.

Solopos.com, PROBOLINGGO — Rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Ghani dan pemeriksaan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Dusun Cemengkalang, Desa Widang, Kecamatan Gading, Probolinggo, Senin (3/10/2016) tak menemukan bungker berisi uang triliunan. Namun, ada temuan menarik lainnya dari kediaman Dimas Kanjeng di kompleks padepokan itu.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Sebelumnya, bungker berisi uang itu disebut-sebut berada di dalam lingkungan padepokan Dimas Kanjeng. Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan Polda Jawa Timur hari ini, tidak ditemukan adanya bungker tersebut. Padahal, perwakilan dari Bank Indonesia sudah siap meneliti keaslian uang jika bungker itu ditemukan.

Di sana, penyidik menemukan beberapa barang, seperti kursi singgasana Dimas Kanjeng lengkap dengan mahkota kebesaran yang biasa dipakainya. Singgasana itu berbentuk kursi tunggal dengan motif bunga cerah. Selain itu, ada pula perhiasan, jam tangan, liontin, dan perhiasan lain, kuitansi pembayaran mahar bagi para calon pengikut, serta formulir kesediaan untuk tidak melakukan hal terlarang jika ikut dengan padepokan.

Dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan TV One sejak Minggu (2/10/2016), Dimas Kanjeng membantah ada uang triliunan rupiah yang tersimpan di dalam bungker. Dia juga membantah keberadaan bungker itu. “Enggak ada, berapa yang ada di rumah itu cuma 100 juta,” katanya dalam video wawancara itu.

Dalam rekonstruksi itu, para tersangka memerankan 74 adegan, termasuk proses pembunuhan Abdul Ghani di padepokan dari perintah hingga pembuangan mayat. Baca juga: Marwah Daud Percaya Emas Palsu Jadi Asli Kalau Disentuh Dimas Kanjeng.

Rekonstruksi diawali adegan saat para tersangka menerima perintah dari Dimas Kanjeng melalui telepon dari Muryat Subianto yang kini masih buron. Perintah itu diterima oleh Wahyudi, yang kemudian diteruskan kepada Wahyu Wijaya. Sempat terjadi pertemuan di Asrama Putra untuk membahas perintah itu.

Selain itu, ada pertemuan tiga tersangka di sebuah tenda depan aula padepokan. Saat itu, para tersangka memasukkan jasad Abdul Ghani ke dalam kantong plastik sebelum dibawa keluar kota untuk dibuang dengan mobil. Mobil tersebut dikemudikan oleh Rahmat Dewaji, anggota TNI AU yang akan menjalani proses hukum kemiliteran. Baca juga: Inilah Proses Pembunuhan Abdul Ghani di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Rahmat membawa mobil tersebut bersama Wahyu dan Boiran, yang kini juga masih buron. Sebelumnya, mayat Ghani ditemukan mengambang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, pada 14 April 2016 atau sehari setelah pembunuhan. Saat eksekusi berlangsung,

Adegan rekonstruksi dilakukan di sejumlah titik di lingkungan tersebut, seperti aula padepokan, gedung yayasan, dan pendapa. Rekonstruksi berakhir pada sekitar pukul 17.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya