SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–26 Tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom tahun 2004 resmi dicegah. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan tidak ada seorang pun dari tersangka tersebut yang berada di luar negeri sebelum kebijakan cegah diterbitkan.

“Sampai hari ini tidak ada masalah,” kata Patrialis usai mengikuti rapat mengenai Sistem Jaringan Sosial Nasional (SJSN) di Kantor Wakil Presiden, Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/9).

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Menurut Patrialis, pencegahan itu dilakukan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM atas permintaan dari KPK pada 8 September yang lalu. “Kami ini melaksanakan tugas. Tugas kami antara lain memenuhi permintaan dari para penegak hukum. Apakah itu jaksa, kepolisian, KPK, kementerian keuangan, kami harus melaksanakan. Jadi pencekalan sudah dilaksanakan minggu lalu,” katanya.

Menurut Patrialis, status cegah itu berlaku selama satu tahun. Bila diperlukan, masa pencegahan itu dapat diperpanjang kembali ketika habis. “Nanti tahun depan harus diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Berikut nama 26 tersangka politisi yang jadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom:

1. Max Moein (mantan anggota FPDIP)
2. Agus Prayitno Condro (mantan anggota FPDIP)
3. Daniel Tandjung (mantan anggota FPPP)
4. Panda Nababan (anggota FPDIP)
5. Pazkah Susetta (mantan anggota FPG/mantan Kepala Bappenas)
6. Poltak Sitorus (mantan anggota FPDIP)
7. Anthony Zeidra Abidin (mantan anggota FPG)
8. Willem Tutuarima, (mantan anggota FPDIP)
9. Ahmad Hafiz Zawawi (mantan anggota FPG)
10. Marthin Bria Seran (mantan anggota FPG)
11. Bobby Suhadirman (mantan anggota FPG)
12. Rusman Lumbantoruan (mantan anggota FPDIP)
13. Muhammad Nurlif (mantan anggota FPG/ Anggota BPK)
14. Asep Ruchimat Sudjana (mantan anggota FPDIP)
15. Kamarullah (mantan anggota FPG)
16. Baharuddin Aritonang (mantan anggota FPG/mantan anggota BPK)
17. Henky Baramuli (mantan anggota FPG)
18. Sofyan Usman (mantan anggota FPPP)
19. Engelina Patiasina (mantan anggota FPDIP)
20. M Iqbal (mantan anggota FPPP)
21. Budiningsih (mantan anggota FPDIP)
22. Jefri Tongas (mantan anggota FPDIP)
23. Ni Luh Mariani (mantan anggota FPDIP)
24. Sutanti Pranoto (mantan anggota FPDIP)
25. Soewarni (mantan anggota FPDIP)
26. Marheos Pormes (mantan anggota FPDIP)

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya