SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Pemerintah Kota Solo merancang program pendidikan untuk tingkat SD dan SMP Negeri pada tahun ajaran 2012/2013 bebas sumbangan pengembangan sekolah (SPS).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Menurut Wakil Walikota, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pemerintah akan menanggung biaya investasi, personal dan biaya operasional satuan pendidikan di tingkat SD dan SMP Negeri pada tahun ajaran 2012/2013 mendatang. Dia mengaku tidak ingin masyarakat terbebani dengan sumbangan pengembangan sekolah (SPS) yang besarannya bervariasi. Dia menegaskan kebijakan ini hanya berlaku di sekolah negeri yang belum menyandang label rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).

“Kami ingin menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun sehingga tidak ada lagi alasan anak tidak belajar dan putus sekolah lantaran tidak ada biaya,” jelas dia saat dijumpai wartawan di SD Marsudirini Solo, Kamis (8/12/2011).

Dia mengatakan bagi pelaksana RSBI mereka dapat menarik SPS mengingat kebutuhan sekolah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah yang belum RSBI. Terkait berapa besar SPS, pemerintah kota masih akan merumuskan sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani. Dalam waktu dekat ini mereka diminta merancang rencana pendidikan sehingga pemerintah kota dapat menentukan batas penarikan dana.

“Kami masih memikirkan berapa biaya investasi untuk sekolah yang berstandar internasional,” jelas dia

Lebih lanjut dia mengungkapkan dukungan pemerintah untuk menunjang layanan pendidikan setiap tahun akan ditingkatkan. Mulai dari alokasi bantuan operasional sekolah, beasiswa masyarakat miskin serta bantuan pendidikan lainnya yang berasal dari tingkat kota, provinsi dan pusat. Meski demikian pihaknya juga mengakui bantuan tersebut kadangkala pengucurannya tidak tepat waktu lantaran terbentur dengan administrasi.

“Dananya ada tapi kami harus memastikan dana tersebut harus sesuai dengan peruntukannya, kami harus juga melakukan pendataan,” jelas dia.

Belum lagi persoalan mengenai perhitungan tahun ajaran dan tahun anggaran di dunia pendidikan, hal ini menjadi kerumitan bagi pihak penyelenggara untuk melakukan sinkronisasi. Diakuinya tidak sinkronnya antara alokasi anggaran ini membuat sejumlah program terhambat dan berlarut-larut. “Belum ada aturannya-lah, petunjuk pelaksana kegiatan datang terlambat-lah, hal ini yang menghambat pelaksanaan di lapangan,” jelas dia.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya