SOLOPOS.COM - Tahanan Polres Batanghari atas nama Joko Pornomo menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres, Senin (14/2/2022), setelah buronan selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.(ANTARA/HO)

Solopos.com, JAMBI — Satu tahanan Polres Batanghari, Jambi, yang kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada 15 November 2021, Joko Pornomo, menyerahkan diri setelah buron selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Joko menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya, Senin (14/2/2022).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi, Senin, mengatakan dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan.

Baca Juga: Tahanan Kabur Dari Rutan Boyolali Tertangkap di Semarang

Kini tinggal satu tahanan atas nama Mat Tarmajin, 24, yang belum ditangkap dan diharapkan juga segera menyerahkan diri.

“Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (15/2/2022).

Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk dan diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari.

Baca Juga: Satu Tahanan Kabur hanya Pakai Sikat Gigi dan Korek Api, Kepala Rutan Bangil Akui Lengah

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui Joko sempat bersembunyi di kebun warga seusai kabur dari LPKA Muarabulian.

Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas. Dia pun mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga: Dua dari Empat Tahanan Kabur Telah Ditangkap, Polresta Malang Periksa Petugas Jaga

“Dari Panerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarajambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kombes Pol Kaswandi.

“Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022. Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungnya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya. Dan setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari,” jelas Kombes Pol Kaswandi .

Pada 12 Februari 2022, Joko dijemput keluarganya kemudian diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya