SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana (keempat kanan) pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Solopos.com, JAKARTA — Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melaksanakan salat Idulfitri di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, pada saat Lebaran 2023 hari pertama, dengan jadwal kunjungan atau besuk keluarga setelahnya diatur.

“Salat Id akan dilaksanakan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (20/3/2023), melansir Antara.

Promosi BRI Ranking 1 Indonesia & Ke-4 Asia Tenggara Versi Fortune Southeast Asia 500

Berdasarkan data KPK, tahanan lembaga antirasuah yang beragama Islam berjumlah 57 orang dari total tahanan per 20 April 2023 sebanyak 75 orang.

Sementara itu, sebanyak lima orang beragama Katolik dan 13 orang beragama Kristen Protestan.

Selama Ramadan tahun ini, kegiatan tahanan di rutan KPK juga disesuaikan. Contohnya, jadwal kunjungan untuk tahanan dari pihak luar.

KPK menjadwalkan kunjungan kepada tahanan yang berada di Gedung Merah Putih (K4) khusus pada setiap Senin selama Ramadan.

Kemudian, kunjungan untuk tahanan di Gedung KPK lama (C1) dan Pomdam Jaya Guntur terbagi menjadi sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB dan sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.

Sedangkan, jadwal kunjungan pada Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah hanya dibuka untuk keluarga inti tahanan. 

Para pengunjung itu harus mengikuti tata tertib kunjungan narapidana atau Napi korupsi. “Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan,” kata dia mengutip Antara, Kamis (20/4/2023).

Ali menyebutkan ada beberapa tata tertib yang diterapkan KPK dalam jadwal besuk tahanan pada Lebaran tahun ini.

Pertama, pengunjung harus terlebih dulu melakukan pendaftaran pada petugas Rutan KPK dengan memperlihatkan identitas yang berlaku.

Setiap tahanan hanya boleh menerima maksimal tiga orang pengunjung dan pengunjung harus memperlihatkan surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) atau menunjukkan hasil tes swab antigen dengan hasil negatif.

Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya selama berkunjung. Jadwal kunjungan tatap muka dibuka selama dua hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal 1444 Hijriah pada pukul 10.00-12.00 WIB.

KPK juga menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.

Bagi pihak keluarga tahanan yang hendak mengirimkan barang berupa makanan dapat dilakukan pada tanggal tersebut pada pukul 07.30-12.00 WIB.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya