SOLOPOS.COM - Foto 5 tahanan yang kabur dari Lapas Cebongan Sleman, Minggu (26/6/2016). (Istimewa)

Tahanan kabur dari Lapas Cebongan Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN– Lima tahanan yang kabur dari Lembaga Permasayarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Minggu (26/6/2016) adalah tahanan kasus kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

(Baca juga : TAHANAN KABUR : 5 Tahanan Lapas Cebongan Kabur)
Data dari lapas, Nova Candra, penghuni blok C5 adalah tahanan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dan perusakan.

Aji Widodo penghuni blok C5 adalah tahanan yang kasusnya masih banding di Pengadilan Tinggi.

Abdul Gafur penghuni blok C1 adalah tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, dengan vonis satu tahun penjara.

Rizky Nanda penghuni blok C1 tahanan dengan kasus pencurian dengan perampasan.

Ari Priyanto penghuni blok C1 kasus pencurian dengan pemberatan, dengan vonis dua tahun penjara.

Dari kelimanya, tiga di antaranya adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Tinggi DIY, dua sisanya adalah warga binaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya