SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Tualang menangkap sopir truk yang menabrak ibu dan anak hingga tewas di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/HO-Polres Siak)

Solopos.com, SIAK — Aparat Satuan Unit Lalu Lintas Polsek Tuakang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menangkap tersangka tabrak lari yang mengakibatkan ibu dan anak meninggal dunia di tempat, Rabu (6/9/2023).

Tersangka dibekuk saat berada di sebuah lahan milik Pertamina.

Promosi Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar

Ia sempat mengelak saat diinterogasi terkait kecelakaan yang menewaskan ibu-anak tersebut.

“Pelaku tersebut bernama inisial I, 41, dan truk sudah kita amankan di Kepolisian Resor Siak guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Unit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan, Kamis (7/9/2023).

Dia mengatakan kecelakaan terjadi pada Rabu pagi di Jalan Raya Perawang Kilometer 15, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Informasi tersebut diterima oleh Unit Lantas Polsek Tualang dari masyarakat setempat terkait adanya pelaku tabrak lari hingga menewaskan seorang ibu dan anaknya.

Kronologi kejadian, katanya, saat ibu tersebut hendak mengantar putranya ke SMP 6 yang berada di Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang.

Dari informasi awal, yang menabrak ibu dan anak hingga meninggal dunia adalah truk dengan kepala berwarna merah yang melaju ke arah Kecamatan Minas.

Kepolisian pun meluncur ke tempat kejadian perkara untuk mengevakuasi kedua korban untuk dibawa ke RSUD Tipe D Perawang.

Polsek Tualang juga melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dalam kondisi hujan pagi itu.

Kanit Lantas selanjutnya berkoordinasi dengan Unit lantas Polsek Minas bahwa pelaku tabrak lari mengarah ke Kecamatan Minas.

Setelah dilakukan pengejaran bersama personel lainnya dibantu oleh warga sekitar didapati satu unit truk dengan pintu warna merah.

“Truk tersebut sedang parkir di lahan Pertamina Hulu Rokan yang tak jauh dari Jalan Lintas Perawang-Minas. Sopirnya saya datangi dan saya tanyakan terkait laka di KM 15. Namun pelaku tidak mengakui kejadian tersebut,” ungkapnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Setelah dilakukan interogasi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, tersangka akhirnya mengakui telah menabrak dua orang hingga meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya