SOLOPOS.COM - Pemerintah akan kembali membuka lowongan untuk formasi CPNS dan PPPK 2022 dengan total kuota penerimaan sebanyak 1.086.128 orang. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) lebih dari sekali pada 2024. Pendaftaran kemungkinan dibuka mulai Maret atau April 2024 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali dalam satu tahun. Hal itu dilakukan sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Promosi BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara

Berikut adalah cara daftar CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id yang mungkin sedang Anda cari.

Syarat Daftar CPNS 2024

  • Kartu keluarga
  • KTP atau surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan posisi yang dilamar

Cara daftar CPNS 2024

  • Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Setelah berhasil membuat akun, login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi biodata
  • Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Lengkapi data pendidikan yang diminta
  • Unggah syarat dokumen yang dibutuhkan
  • Periksa kembali dokumen sebelum diunggah
  • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN
  • Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya