News
Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:24 WIB

Syahrul Yasin Limpo Diborgol dan Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Bilang Begini

Akbar Evandio  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Mantan Menteri Pertanian tersebut dijemput paksa oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait upaya paksa penahanan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jokowi menegaskan semua orang harus menghormati proses hukum yang ada, termasuk keputusan KPK terhadap tersangka korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut. 

Advertisement

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani,” ujarnya kepada wartawan di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023), dilansir Bisnis.com.

Dia pun irit bicara terkait dengan dugaan politisasi yang menimpa mantan pembantunya di Kabinet Indonesia Maju itu. Menurutnya, setiap lembaga hukum memiliki alasan untuk melakukan langkah-langkah tertentu. 

“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,” pungkas Jokowi. 

Advertisement

Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia memakai topi dan mengenakan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. 

SYL langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan. Sebelumnya, kabar mengenai penjemputan paksa SYL oleh KPK mencuat sekitar pukul 19.00 WIB.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Respons Jokowi Atas Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif