News
Kamis, 30 November 2023 - 11:39 WIB

Syahrul Yasin Limpo Buka Suara Soal Status Firli Bahuri sebagai Tersangka

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (JIBI/Anshary Madya Sukma)

Solopos.com, JAKARTA – Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merespons santai penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. 

Kuasa hukum Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen menyampaikan pihaknya akan menghargai dan menghormati proses hukum Firli yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

Advertisement

“Tadi saya ini tanyakan ke beliau, kata beliau, ‘Pak Djamal, kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman-teman penyidik, jadi harus kita hormati,” katanya kepada wartawan (30/11/2023), dilansir Bisnis.com.

Dia menyebut bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri lebih profesional dalam mengusut kasus. 

Pada intinya, Syahrul Yasin Limpo tidak ambil pusing mengenai penetapan tersangka kepada Firli. 

Advertisement

“’Teman-teman penyidik pasti mereka lebih profesional. Jadi kita serahkan semuanya saja kepada penyidik’,” tutur Koedoeboen menyampaikan perkataan SYL. 

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Dia diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. 

Adapun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melayangkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli. Ade menyebutkan bahwa permohonan tersebut telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Syahrul Yasin Limpo Bicara Status Firli Bahuri sebagai Tersangka”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif