SOLOPOS.COM - Aung San Suu Kyi (Reuters)

Solopos.com, NAYPYITAW — Pengadilan di Myanmar pada Senin (10/1/2022) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling negara itu Aung San Suu Kyi atas beberapa tuduhan, termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin.

Menurut seorang sumber Reuters yang mengetahui proses pengadilan seperti dilansir Antaranews, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio genggam (walkie-talkie) dan satu tahun karena memiliki satu set alat pengacau sinyal. Kedua hukuman itu akan berjalan bersamaan dia hanya akan dijalani 2 tahun.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Menurut sumber itu, Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun atas tuduhan lain melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan pembatasan pencegahan penularan virus corona.

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu diadili dalam hampir puluhan kasus yang dapat membuat ia dijatuhi gabungan hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara. Namun Suu Kyi telah menyangkal semua tuduhan.

Baca Juga: Putri Basmah dari Kerajaan Saudi Dibebaskan Setelah 3 Tahun Dipenjara

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis. Tindakan kudeta itu menyebabkan protes yang meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif di Myanmar sejak akhir beberapa dekade kekuasaan militer.

Suu Kyi ditahan pada hari yang sama dengan kudeta dan beberapa hari setelahnya. Sebuah dokumen polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumah Suu Kyi.

Pada 6 Desember 2021, Suu Kyi mendapat hukuman penjara empat tahun untuk kasus hasutan dan melanggar aturan pencegahan virus corona.

Hukuman itu, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun, disambut dengan kecaman internasional atas hal yang digambarkan oleh para kritikus sebagai pengadilan palsu.

Baca Juga: Omicron Kian Mendominasi Kasus Covid-19 di AS, Staf Medis Kelelahan

Para pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus yang dikenakan terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya sementara militer mengkonsolidasikan kekuasaan di Myanmar.

Pihak Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri.

Seorang juru bicara dewan militer Myanmar belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Pengadilan Suu Kyi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, telah berlangsung tertutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Baca Juga: Pengadilan China Tolak Gugatan Cerai Berdalih Perselingkuhan

Pihak militer Myanmar belum mengungkapkan lokasi penahanan Suu Kyi, yang sebelumnya pernah menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah di bawah pemerintahan militer.

Dalam beberapa sidang pengadilan baru-baru ini, Suu Kyi mengenakan baju atasan putih dan longyi cokelat yang biasanya dikenakan oleh tahanan Myanmar, kata sejumlah nara sumber.

Penguasa militer Myanmar Min Aung Hlaing pada Desember 2021 mengatakan Suu Kyi dan Presiden terguling Myanmar Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan mereka dan tidak akan dikirim ke penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya