SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Myanmar–Pemimpin pro-demokrasi Myanmar yang saat ini menjadi tahanan politik, Aung San Suu Kyi, diperbolehkan untuk ikut memilih pada pemilu November tahun ini. Nama Suu Kyi bahkan sudah dimasukkan ke dalam daftar para pemilih yang layak untuk memberikan hak suaranya.

“Aung San Suu Kyi dan dua orang pembantunya mendapatkan hak untuk memilih,” kata seorang anggota komisi pemilihan umum Myanmar yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dilansir vivanews.com, Sabtu (25/9).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Sebelumnya, nama Suu Kyi tidak tercantum dalam daftar pemilih. Dua orang wanita pembantunya juga mendapatkan hak yang sama. Belum ada alasan yang jelas mengapa Suu Kyi akhirnya diperbolehkan ikut memilih.

Padahal dalam peraturan pemilu yang dibuat oleh pemerintahan junta militer Myanmar, semua tahanan politik tidak diperbolehkan untuk ikut memilih. Partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD) menyatakan tidak ikut dalam pemilihan itu. Akibatnya, partai Suu Kyi dibubarkan pemerinta junta.

Menurut petugas, Suu Kyi akhirnya masuk ke dalam daftar pemilih karena dia bukanlah tahanan penjara, namun hanya tahanan rumah. Suu Kyi mendapatkan tahanan rumah sejak tahun 1990 setelah keputusan pemilu yang memenangkannya dianulir militer dengan alasan yang tidak jelas. Sejak saat itu Myanmar atau yang juga dikenal dengan nama Burma dipimpin junta militer.

Petugas ini mengatakan bahwa Suu Kyi diperbolehkan untuk memilih namun dilarang untuk meninggalkan kediamannya. Suu Kyi yang saat ini berusia 64 tahun akan memilih langsung dari dalam rumahnya pada 7 November 2010 nanti.

Keputusan ini diambil di tengah berlangsungnya pertemuan debat tahunan Sidang Umum PBB di New York. Junta militer Myanmar seperti ingin memberikan kesan baik di saat banyak negara-negara anggota PBB mengkritisi catatan buruk hak asasi manusia di Myanmar. Junta Myanmar dinilai telah merebut kekuasan dari pemenang pemilu 1990 yaitu Suu Kyi dan menolak memberikan kepemimpinan kepadanya.

Penahanan rumah atas Suu Kyi mengalami perpanjangan setiap kali dia mendapat tuduhan pelanggaran. Dalam 21 tahun terakhir, 15 tuntutan diberikan kepada Suu Kyi.

Tuntutan terakhir atasnya terjadi saat Suu Kyi dituduh melanggar peraturan penahanan rumah atasnya saat dia menampung seorang warga Amerika yang berenang kedalam rumahnya. Perpanjangan penahanan ini berlaku selama 18 bulan dan akan berakhir pada 13 November 2010, selang enam hari setelah pemilu Myanmar dilaksanakan.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya