SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yangon–Panutan prodemokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi Jumat mengajukan banding atas putusan pengadilan terhadap perpanjangan hukuman rumahnya, satu kasus yang bisa memperbaiki hubungan antara Washington dengan  junta yang berkuasa.

Pengadilan di Yangoon akan mengumumkan apakah pihaknya akan menguatkan atau tidak putusan Agustus lalu terhadap pemenang Hadiah Nobel itu, berkaitan dengan insiden pria Amerika yang berenang ke rumahnya di tepi danau Yangon tanpa diundang, yang membuat hukuman rumahnya ditambah 18 bulan.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Suu Kyi, 64 tahun, diperkirakan tidak akan diizinkan untuk hadir dalam sidang tersebut dan diwakili oleh para pengacaranya, yang masih berharap dia dibebaskan tanpa syarat.

“Memang kami mengharapkan yang terbaik untuknya,” kata Nyan Win, pengacara sekaligus juru bicara partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Kamis.

“Kami telah menyiapkan apa yang kami perlukan. Hasilnya akan tergantung pada pengadilan, dan kami berharap Daw Suu Kyi segera dibebaskan,” katanya kepada AFP.

Myanmar yang dikuasai militer belakangan ini menghadapi tekanan internasional agar membebaskan Suu Kyi, terutama datang dari Amerika Serikat, yang pada Rabu mengadakan perundingan tingkat tinggi dengan Myanmar.

Pertemuan tersebut adalah yang pertama sejak sekitar 10 tahun terakhir.

Pemerintahan Presiden AS Barack  Obama memutuskan untuk mendekati Myanmar setelah bertahun-tahun hubungan mereka mengalami kebuntuan yang tidak produktif.

Namun Washington juga memperingatkan terhadap pencabutan sanksi-sanksi, yang akan dilakukan jika junta melangkah kepada demokrasi.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya