SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, diperiksa Kejati DKI Jakarta. Sutiyoso diperiksa terkait dugaan korupsi tiang pancang reklame di Jakarta pada 2008-2009.

“Pak Sutiyoso juga diperiksa sejak pukul 09.00 WIB,” kata sumber detikcom di Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/8). Menurut dia, Sutiyoso masih diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan pertama bagi Sutiyoso. “Minggu lalu nggak datang,” ujarnya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Kasus korupsi ini telah menyeret 2 tersangka. Keduanya yakni David, seorang pengusaha dan Bawong Sugiadi, yang merupakan Kepala Unit Pelayanan Teknis Pajak Reklame Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. “Pak Sutiyoso diperiksa langsung oleh ketua tim penyidik yakni jaksa Bambang Marwoto,” jelasnya.

Kapuspen Kejati DKI Jakarta Suhendra membenarkan adanya pemeriksaan Sutiyoso tersebut. “Bahwasannya benar Pak Sutiyoso sedang dimintai keterangan, sehubungan pemasangan reklame. Saat itu beliau menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Namun Hendra tak bisa merincikan berapa jumlah kerugian negara atas kasus tersebut. “Saya harus buka data-data dulu. Nanti saya koordinasikan lagi dengan tim,” ungkapnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya