SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7/2015). Sutan disidang sebagai terdakwa kasus tindak pidana korupsi menerima suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian ESDM 2013 di DPR. (JIBI/Solopos/Antara/Yustinus Agyl)

Sutan Bhatoegana menderita kanker hati dan dilarikan ke RS Medistra Jakarta Selatan.

Solopos.com, BANDUNG — Terpidana korupsi APBN 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana, dikabarkan menderita kanker hati. Dirinya dilarikan ke rumah sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina Bandung.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Iya betul. Beliau lagi kena musibah sakit. Katanya kanker hati, liver gitu,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko saat konfirmasi wartawan, Selasa (25/10/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone. “Sekarang kondisinya semakin menurun kata anak buah saya. Makannya saya sekarang mau ke Jakarta melihat langsung,” sambungnya.

Mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut saat ini masih menjalani hukuman 12 tahun penjara di LP Sukamiskin Bandung. Sutan dihukum 12 tahun setelah Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya dari 10 tahun penjara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut prihatin dan mendoakan Mantan Ketua Komisi VII DPR itu lekas membaik. “Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan dan kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/10/2016).

Priharsa memberitahukan saat ini lembaga antirasuah belum membutuhkan keterangannya untuk melakukan pengembangan. Selain itu, status Sutan sebagai terpidana sudah masuk wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS) Kemenkumham).

“Kalau dibutuhkan sebagai saksi tentu kami statusnya meminjam kepada Ditjen pas. karenanya kami berharap segera membaik keadaannya,” papar Priharsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya