SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum sudah resmi dibentuk Presiden SBY melalui Keppres. Satgas ini diketuai oleh Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. Anggotanya terdiri dari unsur polisi, kejaksaan, PPATK, dan profesional.

Keppres Satgas ini sudah ditandatangani Presiden SBY pada Rabu (30/12) lalu. Berikut susunan lengkap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum:

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Ketua: Kuntoro Mangkusubroto
Sekretaris: Denny Indrayana
Anggota:
1. Darmono (wakil jaksa agung)
2. Herman Effendi (Polri)
3. Mas Achmad Santosa (profesional)
4. Yunus Husein (Ketua PPATK)

“Kewenangan satgas melakukan koordinasi, evaluasi dan koreksi guna makin efektif dan cepatnya pemberantasan mafia hukum,” kata Denny Indrayana kepada detikcom Jumat (1/1).

Dari para personel Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu, Mas Achmad Santoso dan Denny Indrayana yang cukup menarik perhatian. Mas Achmad sebelumnya merupakan plt pimpinan KPK saat Chandra dan Bibit dinonaktifkan. Sedangkan Denny yang merupakan Staf Khusus Presiden SBY sebelumnya menjadi Sekretaris Tim 8.

Seharusnya Satgas akan diterima Presiden SBY pada Kamis (31/12/2009) kemarin. Namun karena SBY harus memimpin pemakaman Gus Dur, pertemuan itu batal. Pertemuan SBY dengan Satgas akan dijadwal ulang.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya