SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya saling berpelukan di Mabes Polri, Kamis (14/7/2022) (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Divisi Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi polisi kelima yang ditempatkan di sel khusus terkait pelanggaran penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sebelumnya, sudah ada empat perwira Polri yang ditempatkan di sel khusus karena dianggap tidak profesional dalam olah TKP kasus Brigadir J.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Sama dengan keempat perwira tersebut, Ferdy Sambo juga akan berada di sel khusus selama 30 hari ke depan.

Status Ferdy Sambo adalah terperiksa kasus pelanggaran kode etik olah TKP kematian Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Huni Sel Khusus di Mako Brimob

Jenderal bintang dua itu resmi menghuni sel khusus Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8/2022) malam.

Dokumentasi Solopos.com, sebelum Ferdy Sambo sudah ada empat perwira yang ditempatkan ke sel khusus atas pelanggaran yang sama.

Empat polisi itu masing-masing tiga perwira menengah dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Bilang Propam Garda Terakhir Mencari Keadilan

“Dari 25 personel yang diperiksa, empat orang kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam lalu.

Kapolri menegaskan dirinya bertindak tegas mengusut kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali memerintahkan agar kasus Brigadir J diusut tuntas.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat polisi yang ditempatkan ke sel khusus itu berasal dari perwira menengah dan perwira pertama Polri.

Bukan Ditahan

“Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Satu lagi dari penyidik Polda Metro,” kata Dedi kepada wartawan.

Terkait status Ferdy Sambo, Kadiv Humas menyatakan, Ferdy Sambo tidak dalam status ditahan karena kasus pidana.

“Jadi bukan ditangkap dan ditahan. Irjen FS ini dimasukkan ke sel khusus untuk memudahkan pemeriksaan terkait masalah etik. FS diduga melakukan pelanggaran, yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP di rumah dinasnya. Pada malam hari ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, sebagaimana ditilik Solopos.com dari Breaking News Kompas TV, Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Kadiv Humas: Tunggu Kabar Timsus

Dedi menegaskan status Ferdy Sambo masih sebagai saksi dalam kasus Brigadir J.

Ia meminta publik bersabar karena tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja menuntaskan kasus yang menyita perhatian nasional tersebut.

“Saya minta teman-teman bersabar, ini masih proses. Irsus itu pelanggaran kode etik. Dan tim khusus juga masih bekerja. Yang jelas ini bentuk komitmen Bapak Kapolri, akan dibuka secara terang,” tegasnya.

Kabar Ditahan

Sebelumnya beredar kabar, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kabar Ferdy Sambo ditangkap tersebut berembus kencang di kalangan wartawan yang bertugas di Mabes Polri.

Baca Juga: Ucapan Ultah Putri Sambo untuk Brigadir J Menjadi Misteri

Berdasarkan informasi sumber di kepolisian, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Sambo diperiksa terkait kematian anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022.



Sejak Siang

Irjen Sambo dibawa ke Tahanan Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang berjaga di Gedung Bareskrim Polri sejak siang, lengkap dengan kendaraan taktisnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah mobil taktis Brimob terparkir di halaman Gedung Bareskrim Mabes Polri sejak siang.

Baca Juga: Dukung Kapolri, Bibi Brigadir J: Bersihkan Polri dari Polisi Jahat

Setidaknya ada lima mobil taktis Brimob memasuki Bareskrim dengan mengangkut belasan personel.

Para personel Brimob mendatangi Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Baca Juga: Tim Siber Polri Periksa 15 HP Terkait Kematian Brigadir J

Para polisi itu berpakaian seragam loreng dan senjata serta rompi.

Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ia kini menjadi perwira tanpa jabatan di Mabes Polri sembari menjalani pemeriksaan terkait kejanggalan kematian anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya