SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menyatakan mantan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Hadiatmoko merupakan pengawas penyidikan kasus Antasari Azhar.

“Anda bilang tadi Irjen Pol Hadiatmoko ditunjuk sebagai pengawas penyidik?” tanya pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (7/1).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Betul,” jawab Susno membenarkan kalau Hadiatmoko memang menjadi pengawas penyidik dalam kasus terdakwa Antasari Azhar.

Ari Yusuf Amir mengingatkan, pada sidang Antasari 17 November 2009, Hadiatmoko bersaksi kalau dirinya tidak pernah menerima laporan perkembangan kasus Antasari. Hadiatmoko juga membantah menekan mantan Kapolres Jaksel Wiliardi Wizard yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin.

“Saudara pernah dilapori perkembangan kasus ini?” tanya hakim saat itu.

“Tidak. Reserse atasannya langsung itu Kapolda, bukan Kabareskrim,” tegas Hadiatmoko.

Susno menyatakan Irjen Hadiatmoko (dulu Wakabareskrim) adalah ketua tim pencari motivasi Antasari. Meski kala itu Hadiatmoko merupakan wakilnya, namun Hadiatmoko langsung melapor ke Kapolri Jenderal BHD.

Susno juga berulang kali membantah dilapori Hadiatmoko soal penanganan kasus itu. Terungkapnya kekisruhan hierarki ini, mengherankan pengacara Antasari.

“Memang dia tidak melapor ke saya, tapi langsung ke Kapolri. Kalau melapor ke saya malah salah, karena dia ketua tim penyidik,” ungkap Susno.

Susno juga mengungkapkan dirinya tidak dilapori Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan soal keterlibatan Antasari dan Wiliardi Wizar dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Iriawan hanya melapor ke Hadiatmoko. Susno mengaku awalnya tidak tahu soal tim yang dibentuk untuk mencari motif Antasari itu.

“Saya jadi tahu setelah tim tidak berhasil mencari motif dan melapor ke saya. Ketua tim itu ya Wakabareskrim,” jelas Susno.

Susno yang selalu mengatakan tidak dilapori soal perkembangan kasus oleh wakilnya, mengherankan pengacara Antasari, Hotma Sitompul. “Kok bisa anda tidak tahu? Kan ada hierarki di dalam Polri. Memangnya bisa wakil Anda langsung melapor ke Kapolri tanpa melalui Anda? Jadi Kabareskrim itu apa?” tanya Hotma.

“Sebagai Wakabareskrim dia wajib melapor ke saya. Tapi sebagai ketua tim penyidik dia melapor ke Kapolri,” jelas Susno.

Selain itu Susno menyebut mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko punya kepentingan dalam keberhasilan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

“Hanya dia dan Tuhan yang tahu. Seseorang yang mendapatkan tugas sebagai pengawas penyidikan apalagi seorang jenderal pasti punya kepentingan,” jelas Susno.

Susno menjawab hal itu saat ditanya pengacara Antasari, Hotma Sitompul, mengenai apakah Hadiatmoko punya kepentingan sebagai ketua tim pengawas penyidik.

Susno pun membenarkan kalau sebagai ketua pengawas, Hadiatmoko harus proaktif dalam mengawasi penyidik agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyelidikan kasus terdakwa Antasari.

“Ketua tim yang proaktif mengawasi dan melaporkan ke Kapolri langsung,” jelasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya