SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji kemabli diperiksa Propam Mabes Polri terkait kasus markus pajak Rp 25 miliar yang diungkapkannya. Tapi kali ini dia sudah menyandang status tersangka.

“Pemeriksaan pada saya malam ini aneh. Saya malah dijadikan tersangka,” kata Susno, Senin (22/3).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Susno diperiksa Propam Polri terkait pengaduan pencemaran nama baik Direktur Eksus Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas. Sebelumnya dalam balutan seragam polri lengkap, Susno tiba di Gedung Transnasional Crime Centre (TCC) Mabes Polri pukul 19.30 WIB. Susno ditemani pengacaranya Henry Yosodiningrat.

“Ya, sudah di dalam,” ujar Kabid Penelitian Personil Div Propam Polri, Kombes Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (22/3).

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya