SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kini tak segarang dahulu.

Susno memilih bungkam atau menolak menjawab saat ditanya mengenai sejumlah kasus besar yang menyangkut dirinya, misalnya soal rekaman Ade-Ari.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Kan saya sudah nggak menjabat, nggak mungkin kasih jawaban. Tanya kepada Kabareskrim, kan saya sudah nggak menjabat lagi,” kata Susno di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (19/8).

Rekaman Ade-Ari ini berkaitan dengan penanganan kasus Bibit-Chandra, di mana saat kasus itu bergulir, dia menjabat sebagai Kabareskrim.

“Kabareskrim yang sekarang kan ada tim pemeriksanya. Saya tidak periksa kasus itu,” imbuhnya.

Bukan hanya kasus Ade-Ari, kasus Gayus Tambunan yang menyeret namanya pun, Susno enggan berkomentar. Padahal dalam persidangan atas sejumlah terdakwa dalam kasus mantan pegawai Pajak itu, nama Susno disebut terkait adanya permintaan uang Rp 3,5 miliar.

“Saya nggak tahu, saya nggak ikut perkembangan sidangnya,” terangnya.

Dia juga menolak menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan adanya rekayasa dalam sidang tersebut? “Kita lihat saja fakta di persidangan. Saya no comment terhadap apa yang di persidangan. Nanti kan semua masyarakat melihat secara terbuka,” tutupnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya