SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komjen Pol Susno Duadji akan kembali mengantor Senin depan sebab dia tidak ingin mendapatkan gaji buta. Keputusan Susno ini harus disikapi Polri dengan tangan terbuka. Jangan ada penolakan, karena dikhawatirkan akan berujung pada keriuhan.

“Tindakan Susno pergi ke kantor dilandasi oleh kesadaran hukum, wajar-wajar saja. Polri perlu menerima realita itu, dia belum diputus bersalah,” kata anggota Kompolnas Novel Ali di Jakarta, Jumat (18/2).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Novel tidak memungkiri bila nanti muncul penolakan dari kepolisian terkait Susno. Polri harus lapang dada, bagaimanapun Susno adalah jenderal bintang tiga dan masih aktif. “Saya perkirakan akan ada ketegangan psikologis, tapi jangan sampai menjadi wacana publik dan masuk ke ranah publik. Kalau sampai terekspose, Susno tidak diterima akan memukul Polri,” tambahnya.

Kalau Susno diperlakukan tidak baik, pencitraan Polri akan kembali buruk. Publik akan menyerang ketidakadilan yang didapatkan Susno.

“Masalahnya memang lingkungannya apa bisa menerima dia? Tapi ya itu tadi, kalau tidak disambut dengan tangan terbuka rekan sejawatnya bisa menjadi blunder untuk Polri. Walaupun nanti Susno akan timbul kontroversi dia tetap boleh berkantor. Dia belum dibuktikan bersalah.”

Susno yang telah ditahan selama 90 hari, lepas dari sel pukul 00.00 WIB. Jaksa dianggap terlalu lambat menghadirkan 108 saksi sehingga masa tahanannya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 8 miliar.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya