SOLOPOS.COM - Susno Duadji (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Susno Duadji (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

BOGOR—Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Abdul Hani membenarkan bahwa Susno telah ditahan di lapas tersebut dan menempati blok B (Bravo).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Susno diantar oleh empat orang Jaksa Kamis (2/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ia menempati Blok B,” kata Kalapas saat ditemui, Jumat (3/5/2013).

Kalapas menyebutkan, Susno akan menjalani masa tahanan sesuai keputusan dari pengadilan.

Menurut Kalapas tidak ada perlakuan istimewa dalam penahanannya, Susno diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

Kalapas menyebutkan, untuk tahap awal penahanan Susno akan menjalani masa pengenalan lingkungan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajek atau Kelas II A Cibinong.

Lapas Pondok Rajeg saat ini dihuni sekitar 1.141 warga binaan, terdiri dari tiga blok yakni A, B dan C.

Saat ditanya alasan penempatan Susno di Lapas Pondok Rajeg apakah atas permintaan Susno atau penugasan, Kalapas tidak menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya