SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sudah meninggalkan Mabes Polri. Susno menolak melanjutkan pemeriksaan Propam Polri.

“Pemeriksaan hari ini tidak jadi dilanjutkan. Terperiksa (Susno) keberatan menjalani pemeriksaan, karena peraturan pemeriksaan yang digunakan dianggap terperiksa tidak tuntas,” ujar pengacara Susno Hendri Yosodiningrat, Jumat (26/3).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Tidak tuntas yang dimaksud Susno, jelas Henri, karena belum diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nomor 10/2004 tentang peraturan perundangan.

“Selanjutnya kita akan menunggu saja (diperiksa lagi),” pungkasnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya