SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji meyakini kejahatan perbankan yang dilakukan pemilik Bank Century, Robert Tantular (RT), sudah direncanakan sejak lama dan upaya menangkap Robert dilakukan sebelum adanya laporan BI .
Saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Panitia Angket Mahfudz Sidiq tentang kapan Susno mengetahui adanya kejahatan para pemegang saham Bank Century saat pemeriksaan panitia angket di Gedung DPR Jakarta, Rabu, Susno menjelaskan bahwa informasi tentang hal itu sudah lama ia ketahui.

“Sudah cukup lama. Saat menjadi Kabareskrim Oktober 2008, saya sudah dapat informasi itu (tentang kejahatan pemegang saham Century),” ujarnya.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Tapi, ia melanjutkan, semua itu sifatnya masih sekedar informasi saja dan tidak ada laporan resmi ke Bareskrim sehingga tidak bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut dikemukakannya bahwa Robert Tantular juga telah melakukan banyak penipuan dengan membentuk ratusan perusahaan fiktif. Setelah Polri melakukan penyelidikan, ternyata diantara PT-PT fiktif tersebut ada perusahaan milik orang lain yang diklaim Robert sebagai perusahaan miliknya.

“Ada beberapa PT yang dicantumkan oleh RT dan pemiliknya marah besar setelah mengetahui PT mereka dicatut namanya. Kejahatan ini tampaknya sudah direncanakan sejak awal,” ujar Susno.

Mengenai penangkapan Robert Tantular, Susno menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebelum adanya laporan dari Bank Indonesia dan laporan resmi baru diserahkan ke Polri setelah dilakukannya penangkapan tersebut.

“Jadi bukan lapor dulu baru ditangkap. Tapi ditangkap dulu baru lapor,” katanya. Laporan BI itu juga hanya bersifat sebagai pelengkap berita acara saja.

Dengan demikian, untuk pengungkapan kasus pidana RT  itu dengan ada atau tidak adanya laporan BI itu, kasus akan tetap diselidiki di Bareskrim Polri. BI baru menyerahkan dokumen-dokumen terkait kasus Bank Century ke kepolisian sekitar dua hari setelah penangkapan RT.

Susno juga mengakui adanya instruksi Jusuf Kalla selaku Wapres pada saat itu untuk segera menangkap Robert Tantular seketika itu juga.

“Pada malam hari itu penangkapan mungkin tidak dilakukan (jika tidak ada instruksi Jusuf Kalla). Tapi pada hari-hari berikutnya pasti dilakukan penangkapan itu,” ujarnya.

Mengenai pencairan dana Budi Sampurna di rekening Bank Century senilai 18 juta Dolar AS, Susno menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam pencarian dana Century, karena tugasnya hanya melakukan penyelidikan terkait pencarian dana saja.

Dari surat-surat yang diterimanya sebagai Kabareskrim, tidak ada satu pun dari surat itu yang berbunyi pencarian rekening.

“Rekening Budi Sampurna itu banyak sekali dan yang terkait 18 juta dolar AS di Bank Century itu tidak masuk dalam laporan ke kami,” ujarnya seraya menambahkan bahwa dirinya justru telah meminta agar silahkan memasukkan laporan saja apabila ada  ada rekening-rekening yang bermasalah.

“Silahkan laporkan pada kami dan kami akan tindak lanjuti. Tapi ternyata tidak ada laporan tentang hal itu (pencairan rekening Budi Sampurna),” katanya lagi seraya menegaskan dirinya tidak tahu- menahu soal pencairan rekening Budi Sampurna di Bank Century itu.

Ditanya apakah Susno tahu bahwa uang Budi Sampurna di Bank Century dipecah-pecah dalam banyak rekening, Susno kembali menegaskan ketidaktahuannya atas hal tersebut.

Kalau dipecah saya tidak tahu. Tapi setelah membaca audit BPK baru tahu itu,” katanya.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya