Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus Pilkada Jabar. Kejagung pun telah memegang surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polri.
“Ya,” kata Jampidsus Marwan Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (25/4).
Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran
Marwan menjelaskan SPDP kasus ini sudah diterima sejak Jumat (21/5). Pihak Kejagung kini sedang menelaah kasus ini.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini diduga melibatkan Susno saat dia menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008. Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada.
Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Namun belum diketahui berapa jumlah kerugian negara.
dtc/tya