SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Direktur II Eksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Raja Erizman balik menuding Komjen Susno Duadji sebagai maling teriak maling karena menyebut dirinya harus bertanggung jawab dalam kasus penggelapan pajak Rp 25 miliar di Mabes Polri.

Menanggapi tudingan tersebut dengan santai Susno memilih enggan berkomentar. “Nggak usah ditanggapin. Selesaikan saja dulu,” jawab Susno dengan santai, Jumat (19/3).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Sebelumnya, Susno menuding keterlibatan dua jenderal, Brigjen RE dan Brigjen E dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar.

Susno, sebelumnya menyebut jenderal yang menjadi markus itu menjabat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. “Itu Dir Dua (Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri),” katanya.

Direktur II Eksus Bareskrim Polri kini dijabat oleh Brigjen Pol Raja Erizman, sebelumnya dijabat Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini duduk sebagai Kapolda Lampung.

Susno sendiri mengatakan, Raja terlibat karena mencairkan uang pajak tersebut. “Kan dia itu yang mencairkan duit itu,” tandas Susno.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya