SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Komjen Susno Duadji mempertanyakan kualitas tuntutan jaksa. Menurutnya, amat sulit membayangkan membuat tuntutan ratusan halaman dalam tempo semalam.

“Apa ada tuntutan setebal ratusan halaman satu hari bisa dibuat? Hari Kamis pemeriksaan terdakwa, hari Jumat dibuat. Sabtu-Minggu libur, hari ini  dibacakan, ” kata Susno di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Sebagai perbandingan, tuntutan atas Bahasyim Assifie butuh waktu 16 hari, tuntutan untuk Sisminbakum Zulkarnain Yunus sampai empat pekan dan tuntutan Gayus Tambunan memakan waktu 14 hari.

“Inilah persidangan di Republik Indonesia. Kita bisa mendengar fakta yang terungkap. Dengan terang-terangan merekayasa fakta. Kalau masih seperti ini, pengadilan akan rusak. Seorang Susno saja bisa direkayasa, bagaimana dengan yang lain,” tandas Susno.

Susno dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Selain itu, Susno diminta membayar pengganti sebanyak Rp 8,6 miliar. Susno dianggap korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar sebanyak Rp 8,6 miliar dan menerima suap Rp 500 juta.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya