SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) – Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji dijadwalkan bertemu Kapolri hari ini pukul 08.00 WIB sebelum resmi berkantor di Mabes POlri. Usai pertemuan itu, Susno langsung meluncur ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk membacakan pembelaan dirinya.

“Setelah ke Mabes baru ke Pengadilan,” kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, Rabu (23/2).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Henry memastikan, pertemuan itu akan dilakukan di ruangan Kapolri. “Besok (hari ini-red) lapor Kapolri dulu,” imbuhnya.

Pertemuan Susno dengan Kapolri diharapkan bisa berjalan santai tanpa terburu-buru. Pasalnya, di PN sendiri ada sidang teroris, Abu Bakar Baasyir. Setelah bertemu Kapolri, Susno akan langsung ke pengadilan untuk mengikuti sidang dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat (Jabar) dengan agenda pembacaan pledoi.

Tim kuasa hukum Susno mengaku sudah menyiapkan pembelaan setebal 500 halaman. Sedangkan Susno sendiri sebanyak 40 halaman. Susno dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Susno sudah keluar dari tahanan, sejak Jumat (18/2) lalu karena masa penahanannya telah habis 90 hari. Namun setelah itu, dia belum kembali masuk kantor ke Mabes Polri.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya