SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji menjadi saksi dalam sidang mafia kasus dengan terdakwa Syahril Djohan.  Dalam sidang itu Susno mengatakan Syahril dan Haposan Hutagalung pernah ke ruangannya di Mabes Polri.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (2/9) dimulai pukul 10.45 WIB. Susno mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan dasi merah marun. Saat ditanya majelis hakim yang diketuai Sudarwin, Susno mengakui Syahril Djohan dan Haposan pernah mendatangi ruangannya saat dia menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Apakah terdakwa pernah ke ruangan saudara dengan Haposan?” tanya hakim.

“Pernah,” jawab Susno.

“Kapan?” cecar hakim.

“Saya lupa sekitar tahun 2009,” timpal Susno.

“Apakah terdakwa dengan Haposan datang bersama atau ada jeda?” tanya hakim lagi.

“Seingat saya mereka datang berdua di ruang tamu. Saya tidak tahu apakah datang bersamaan atau tidak. Lalu saya ketemu Pak Syahril Djohan memberi tahu bahwa ini Haposan. Cuma karena saat waktu itu mau keluar, tidak lama, saya langsung pergi,” respon Susno.

Saksi lain yang dihadirkan JPU kali ini selain Susno adalah Kombes Pambudi Pamungkas, Kompol Arafat, Gatot Sugeng, Dedi Supiandi, Suprana dan Trimo.

dtc/ tiw

Susno Duadji jadi saksi Syahril Djohan

Jakarta–Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji menjadi saksi dalam sidang mafia kasus dengan terdakwa Syahril Djohan.

Dalam sidang itu Susno mengatakan Syahril dan Haposan Hutagalung pernah ke ruangannya di Mabes Polri. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (2/9) dimulai pukul 10.45 WIB. Susno mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan dasi merah marun.

Saat ditanya majelis hakim yang diketuai Sudarwin, Susno mengakui Syahril Djohan dan Haposan pernah mendatangi ruangannya saat dia menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

“Apakah terdakwa pernah ke ruangan saudara dengan Haposan?” tanya hakim.

“Pernah,” jawab Susno.

“Kapan?” cecar hakim.

“Saya lupa sekitar tahun 2009,” timpal Susno.

“Apakah terdakwa dengan Haposan datang bersama atau ada jeda?” tanya hakim lagi.

“Seingat saya mereka datang berdua di ruang tamu. Saya tidak tahu apakah datang bersamaan atau tidak. Lalu saya ketemu Pak Syahril Djohan memberi tahu bahwa ini Haposan. Cuma karena saat waktu itu mau keluar, tidak lama, saya langsung pergi,” respon Susno.

Saksi lain yang dihadirkan JPU kali ini selain Susno adalah Kombes Pambudi Pamungkas, Kompol Arafat, Gatot Sugeng, Dedi Supiandi, Suprana dan Trimo.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya