SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji diadukan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penetapan tersangka 2 pimpinan KPK. Tindakan ini dilakukan karena Susno dianggap berlaku tidak profesional.

“Kita ke Kompolnas melaporkan Kabareskrim terkait adanya surat panggilan terhadap dua pimpinan KPK tapi pasalnya berbeda,” kata salah seorang kuasa hukum pimpinan KPK, Bambang Widjojanto di kantor Kompolnas, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/9).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menurut Bambang, polisi bertindak tidak profesional dalam pemanggilan tersebut. Proses pemanggilan hingga penetapan tersangka terkesan dipaksakan.

“Sampai sekarang berita acara juga belum diberikan. Ini terkesan dipaksakan dan menjadi unprofesional conduct,” tegasnya.

Selain itu, ada beberapa tudingan yang tidak bisa dibuktikan. Terutama dari testimoni Antasari hingga isu suap dalam kasus Anggoro.

“Semua tindakan ini tidak profesional,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya