SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri telah meminta klarifikasi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Susno ‘diperiksa’ terkait kehadirannya di sidang Antasari Azhar hingga ancaman dari pesan singkatnya.

“Klarifikasi terkait adanya ancaman yang beliau terima melalui SMS, kehadiran persidangan sebagai saksi ade charge dan klarifikasi lainnya seperti serah terima jabatan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (14/1).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Menurut Edward, kehadiran Susno bukan dalam rangka pemeriksaan namun hanya dimintai keterangan. “Bukan (diperiksa) tapi klarifikasi,” kilahnya.

Edward menjelaskan, Polri belum menentukan apakah kasus Susno akan diproses melalui sidang kode etik atau tidak. Namun, pihaknya telah selesai meminta keterangan sejumlah saksi.

“Terkait hal itu (sidang) kita lakukan klarifikasi dulu. Setelah diklarifikasi sebagaimana yang dikatakan Bapak Kapolri, kita akan tentukan nanti secara internal ke mana arah hasil klarifikasi itu,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut, mengapa bukan Irwasum (Irjen Pol Nanan Soekarna) yang memeriksa Susno, Edward mengatakan Kepala Intel Polri Irjen Pol Saleh Saaf juga masuk tim dan berhak meminta keterangan. “Beliau kan bagian dari tim,” tambahnya.

Edward menjelaskan, pertemuan Irjen Saleh Saaf dengan Komjen Pol Susno Duadji pada Rabu (13/1/2010) adalah hal yang biasa. “Pak Susno datang di Mabes Polri. Beliau perwira tinggi Mabes Polri. Ini kantornya. Setelah kegiatan kantor, dia bertemu dengan Kabaintelkam,” terangnya.

Apa sebenarnya yang dipersoalkan Polri, kehadiran atau materi di persidangan? tanya wartawan.

“Kehadiran dulu yang pertama, materi juga diklarifikasi,” pungkasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya