SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dengan bukti yang sudah dinilai kuat, Irwasum tetap memutus Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tak bersalah. Pemeriksaan independen harus dibentuk karena polisi tidak lagi bisa dipercaya.

“Kita sudah tak percaya lagi kepada kepolisian kalau begini modelnya,” ujar pengacara KPK, Ahmad Rivai di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (7/10).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Rivai menjelaskan, bukti-bukti yang diserahkan kepada Irwasum sudah sangat jelas. 7 Juli 2009 KPK telah mengeluarkan surat kepada kepolisan agar segera menangkap Anggoro Widjojo. Namun 3 hari kemudian, Susno justru diketahui bertemu Anggoro.

“Ini kan sudah menyalahi kekuasaan dan kewenangan,” jelasnya.

Pertemuan itu sendiri, lanjut Rivai juga sudah diakui oleh Susno sendiri di depan pimpinan KPK. “Kenapa pimpinan tidak dipanggil?” tanya Rivai.

Rivai meminta agar kasus ini diselidiki kembali oleh orang-orang independen. Proses penyelidikan juga diharap dapat berlangsung terbuka dan transparan.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya