SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mencabut laporan atas pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Alasannya dia menghormati Bambang sebagai senior.

“Klien kami sangat menghargai dan menghormati saudara Bambang Widodo sebagai senior yang kritis, ilmiah, dan reformis,” kata pengacara Susno, Johnny Situwanda, dalam pesan singkat, Minggu (10/1).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Susno melaporkan Bambang Widodo ke Polres Jakarta Pusat pada 4 Januari 2010 lalu. Bambang dilaporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik dalam laporan polisi nomor 015/K/2010/Restro Jakpus.

“Setelah berkonsultasi, Pak Susno memutuskan untuk segera mencabut dan menarik laporan itu,” tambahnya.

Susno melaporkan Bambang terkait pernyataan Bambang di koran dan majalah yang menyebut Susno tidak layak menjadi Wakapolri. Susno sempat mensomasi dan kemudian melaporkan Bambang.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya