SOLOPOS.COM - Int

Jakarta – Komjen Pol Susno Duadji bersikukuh mengatakan Sjahril Djohan tidak membawa tas atau amplop warna coklat berisi Rp 500 juta saat bertemu dengannya. Sjahril membantah semua kesaksian yang diberikan Komjen Pol Susno Duadji itu.

“Silakan Saudara menanggapi kesaksian saksi, apakah benar semua?” ujar ketua majelis hakim Suwandi kepada terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (2/9).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Banyak yang salah. Banyak sekali. Di antaranya, kami tidak pernah mengatakan kepada saksi bahwa Pak Makbul (Makbul Padmanegara, mantan Wakapolri) memiliki saham 50 persen di PT SAL (Salmah Arowana Lestari). Mengenai saya duduk di sebelah saksi waktu mengirim SMS itu juga tidak benar. Karena saya ada di Australia. Saya punya bukti kebenarannya,” jelas Sjahril.

Sebelumnya Susno mengatakan dalam persidangan Sjahril, bahwa dirinya mengirimkan SMS ke penyidik kasus PT SAL, saat penyidikan baru berjalan 30 persen. Saat mengirimkan SMS itu Susno mengatakan Sjahril berada di sampingnya.

Susno saat itu membantah bahwa isi pesan yang dikirimkannya kepada penyidik berisi kalimat sita, tangkap, tahan. Ada kalimat pertimbangan lain yang dituliskannya saat itu.

“Apa lagi? Apa benar Saudara datang ke rumah Susno di Abuserin, Cilandak?” tanya Suwandi.

“Benar, saya datang bawa tas coklat berisi Rp 500 juta yang diterima langsung oleh Saudara Susno,” jawab Sjahril.

Susno pun membantah bantahan Sjahril. “Saya ini Kabareskrim saat itu, saya ini pati. Bodoh sekali saya kalau saya membuka kasus yang saya terima duitnya,” tukas Susno yang mengenakan baju putih dan berdasi itu.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya