Jakarta--Penangkapan Komjen Pol Susno Duadji yang hendak ke Singapura memunculkan dugaan kalau yang bersangkutan dicekal. Namun dugaan itu dinegasikan oleh Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM.
“Belum ada (pencekalan),” ujar Kabag Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing kepada detikcom di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/4).
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
Dengan demikian, seharusnya Susno masih diperbolehkan ke Singapura. Sebab di dalam sistem Dirjen Imigrasi belum ada permintaan dari pihak mana pun untuk mencekal jenderal bintang tiga itu.
“Setelah saya cek di sistem belum ada permintaan cekal yang bersangkutan ke luar negeri,” jelasnya.
Susno ditangkap oleh Propam Mabes Polri sore tadi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak ke Singapura untuk check up kesehatan. Dalam penangkapan yang berlangsung menegangkan itu Susno akhirnya dibawa paksa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
dtc/tya