SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji membantah disuap atau menerima uang dari tersangka Gayus Tambunan dan Sjahril Johan.

“Saya sudah klarifikasi ke Pak Susno soal itu dan tidak benar bahwa Pak Susno menerima uang dari mereka,” kata pengacara Susno, Muhammad Assegaf di Jakarta, Sabtu (17/4).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Assegaf mengatakan, Susno tidak pernah berhubungan dengan mereka dalam kasus ini sehingga tidak mungkin ada pemberian uang kepada kliennya. Menurut dia, Susno dipanggil penyidik Polri untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (20/4), karena ada pengakuan dari keduanya yang menyebutkan adanya aliran dana ke Susno.

“Karena nama Pak Susno disebut maka Pak Susno dipanggil. Jangankan nama Susno, nama siapa saja pasti akan dipanggil penyidik jika disebutkan oleh mereka,” katanya.

Assegaf mengemukakan, baik Gayus dan Sjahril sejak awal punya niat untuk memberikan uang kepada Susno Rp500 juta namun niat itu tidak pernah terlaksana.

“Jika mereka akan memberikan uang kepada Pak Susno, itu urusan mereka dan tidak ada hubungan dengan Pak Susno,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Kadiv Humas Polri Kombes Pol Zaenuri Lubis mengatakan, penyidik Polri akan memanggil Susno sebab keterangannya sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. Karena ada keterangan Sjahril yang perlu dicek silang kepada Susno.

“Tapi, bisa saja nantinya ada pemeriksaan Pak Susno untuk para tersangka lain selain Sjahril Johan,” ujarnya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya