SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Susno Duadji mengadukan dua kasus mafia pajak kepada Komisi III DPR-RI. Nilai uang negara yang diselewengkan dan oknum yang terlibat juga lebih tinggi pangkat dan golongannya dibandingkan Gayus Tambunan.

“Bukan sekelas Gayus pelakunya, tapi sekelas Dirjen atau Menkeu,” kata Bambang Soesatyo usai rapat tertutup Komisi III DPR dengan Susno Duadji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Menurut anggota Komisi III dari FPG ini, modus penyelewengan uang negara kali ini juga berawal dari mekanisme pengampunan pajak. Sedangkan nilai uang negara yang diselewengkan di dua kasus itu masing-masing mencapai Rp 1,4 triliun dan Rp 1,5 triliun.

“Jadi janji Susno membuka kasus lebih besar sudah lunas,” sambung Bambang.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya