SOLOPOS.COM - Serpihan kayu terlontar tatkala bom diledakkan dengan semburat api dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015). Asap membubung, mengiringi tenggelamnya sisa wujud kapal haram pencuri kekayaan laut Indonesia itu. (JIBI/Solopos/Antara/Fiqman Sunandar)

Menteri Susi Pudjiastuti mengungkap modus baru kapal-kapal berbendera Indonesia mencuri ikan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan penangkapan ikan secara ilegal kini juga dilakukan oleh kapal berbendera Indonesia dengan modus baru. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Satgas Pemberantasan Illegall Fishing (Satgas 115), Senin (10/7/2017).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Illegal fishing tidak hanya dilakukan oleh kapal asing saja. Sekarang ini banyak indikasi kapal-kapal berbendara Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, tetapi dibawa ke high seas [laut lepas], kemudian melakukan trans-shipment ke kapal asing,” katanya.

Susi mengatakan kerugian akibat penangkapan ikan secara ilegal tidak dapat diprediksi secara pasti karena illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing tidak hanya dihitung dari jumlah kapal yang ditenggelamkan, tetapi juga berdasarkan ukuran dan modus operandi pelaku.

Total kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan sejak 2014 hingga April 2017 mencapai 317 kapal. Adapun jumlah kapal yang ditangkap Satgas 115 hingga Juni 2017 sebanyak 294 buah, dengan perincian 116 kapal Indonesia dan 66 kapal asing. Kapal asing itu terdiri atas kapal berbendera Malaysia 6 unit, Vietnam 54 unit, Filipina 5 unit, dan Taiwan 1 unit.

Pada periode yang sama, Satgas juga menangani 95 kasus pencurian ikan, 54 di antaranya adalah kasus IUU fishing dan 39 adalah kasus kejahatan terkait perikanan. Dari seluruh jumlah kasus yang ditangani, 41 kasus berhasil diselesaikan atau sudah berkekuatan hukum tetap.

Susi menyampaikan kesalahan manajemen selama berpuluh-puluh tahun, terutama dua dekade terakhir, menjadikan banyak ribuan kapal asing mencuri ikan secara ilegal dan membuat stok ikan merosot menjadi 6,5 juta ton.

Menko Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam kesempatan yang sama meminta agar kasus kejahatan perikanan menjadi prioritas Satgas. Tak hanya itu, Wiranto meminta agar Satgas juga berfokus menghentikan tindak pidana IUU fishing dengan menangkap otak pelaku. “Selama aktor intelektual belum tertangkap, maka kejahatan akan terus terjadi,” ujar Wiranto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya